bukti transfer dana 100k

    Release time:2024-10-08 06:01:11    source:harimau togel 2d   

bukti transfer dana 100k,ban motor pecah,bukti transfer dana 100kJakarta, CNN Indonesia--

Sejumlahmedia asingmewartakan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) tentang pencalonan kepala daerah Pilkada 2024 sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Salah satu putusan MK, soal usia minimal calon kepala daerah, menjegal rencana putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, untuk mencalonkan diri di Pilkada 2024.

Lihat Juga :
KILAS INTERNASIONALGeger Grup Telegram Deepfake Korsel sampai Pemasok Senjata Hizbullah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Koran sekaligus portal berita asal Singapura, The Straits Times, juga turut mewartakan hal serupa.

Dalam laporannya berjudul 'Jokowi's younger son disqualified from November elections, draws flak for US trip amid protests', The Straits Times memaparkan upaya Jokowi untuk menetapkan cengkraman dinasti politiknya harus terjegal usai Kaesang didiskualifikasi dari Pilkada 2024 karena syarat usia.

Lihat Juga :
Daftar Senjata Hizbullah yang Dipakai untuk Gempur Israel

Tak hanya itu, The Straits Times bahkan menyinggung polemik perjalanan Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, ke Amerika Serikat menggunakan jet pribadi mewah ketika demonstrasi meluas di Indonesia.

Koran Singapura itu menyoroti netizen Indonesia semakin geram lantaran Erina mengunggah sejumlah foto yang memamerkan gaya hidup mewahnya dalam perjalanannya itu di akun media sosial.

"Unggahan terpisah di akun Instagram Erina menunjukkan telah membeli kereta dorong bayi untuk calon anak mereka yang harganya sekitar Rp21 juta, menurut situs web produsen asal Eropa tersebut," bunyi kutipan laporanThe Straits Times.

The Straits Timesbahkan turut menyelidiki dugaan gratifikasi di mana perusahaan pengembang game online Garena memfasilitasi perjalanan Kaesang dan Erina ke AS menggunakan jet pribadi GulfstreamG650ER.

Lembaga penyiaran publik JermanDeutsche Welle (DW)juga turut memberitakan keputusan DPR RI dan MK soal Pilkada 2024 ini.

"Anggota parlemen Indonesia membatalkan rencana kontroversial untuk mengubah aturan pemilu setelah ribuan orang berunjuk rasa di ibu kota dan mencoba menyerbu gedung parlemen. Perubahan tersebut akan memungkinkan putra bungsu Presiden Yoko Widodo untuk mencalonkan diri sebelum usia minimum 30 tahun," bunyi laporan DW.

[Gambas:Twitter]

DPR akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait pencalonan kepala daerah sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), pada Minggu (25/8).

Kondisi ini berbanding terbalik ketimbang sikap DPR pada Rabu (21/8) kemarin, yang mendorong pengesahan Revisi UU Pilkada ke Rapat Paripurna meskipun bertabrakan dengan putusan MK.

Sebelumnya, BalegDPR menyepakati RUU Pilkadadibawa ke paripurna. RUU itu disetujui delapan dari sembilan fraksi di DPR. Hanya PDIP yang menolak.

[Gambas:Twitter]



(rds/rds)