klasemen veikkausliiga

    Release time:2024-10-07 21:56:18    source:prediksi macau jp 100   

klasemen veikkausliiga,erek erek kutilang,klasemen veikkausliigaJakarta, CNN Indonesia--

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat yang telah mengawal putusan Mahkamah Konstisusi (MK) soal syarat pencalonan Pilkada serentak 2024.

Doli mengaku bangga dengan apa yang dilakukan mereka untuk selalu menegakkan konstitusi dan proses demokrasi di Indonesia.

"Makasihkepada seluruh rakyat Indonesia, terutama adik-adik mahasiswa, kami bangga sekali dan kita doakan adik-adik terus bisa mengawal tegaknya konstitusi dan proses demokrasi di Indonesia," kata Doli dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi II DPR, Minggu (25/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, hasil revisi tersebut akan segera diundangkan dan diberlakukan sebelum masa pendaftaran calon kepala daerah di KPU pada 27 Agustus mendatang.

"Komisi II DPR RI bersama menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, menyetujui rancangan PKPU atau RPKPU tentang perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, Wali Kota-Wakil Wali Kota," urai dia.

Lihat Juga :
Usia Cagub di Pilkada 2024 Ikut Putusan MK, Dihitung saat Penetapan

"Bisa kita setujui?"

"Setuju..," sambut hadirin.

"Alhamdulillahirobbilalamin," lanjut Doli.

Lihat Juga :
Drone Emprit Ungkap Publik Marah Besar pada RUU Pilkada

Sejumlah elemen masyarakat sipil sebelumnya menggelar aksi unjuk rasa massal, bukan hanya di Jakarta namun juga di daerah, menolak manuver DPR untuk menganulir putusan MK, Kamis (22/8).

Buntut aksi bertajuk 'Peringatan darurat' atau 'Kawal Putusan MK' itu, DPR yang semula akan mengesahkan revisi UU Pilkada di tingkat dua, membatalkannya.

Kini, setelah RDP di Komisi II DPR, PKPU pencalonan di pilkada masih menunggu pengundangan di Kementerian Hukum dan HAM.

(thr/arh)