ljungberg

    Release time:2024-10-09 00:32:59    source:akun server pro monaco   

ljungberg,togel robin,ljungberg

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun- Protes terhadap pemerintah terus menjalar ke daerah-daerah.

Jumat (23/8) pagi, Forum Aliansi Mahasiswa Madiun Raya (FORMMAD) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Madiun.

Aksi ini merupakan respon terhadap keputusan DPR yang ingin menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini dianggap sebagai tanda matinya demokrasi di Indonesia.

Kendati pada Kamis (22/8) sebelumnya DPR RI sudah menyatakan tidak akan merevisi UU Pilkada dan tunduk pada putusan MK, namun para mahasiswa tetap memutuskan turun ke jalan.

Baca Juga: Usaha Pengolahan Kayu Terbakar, Petugas Pemadam Kebakaran Kewalahan Padamkan Api  

Ini bentuk komitmen mereka dalam mengawal putusan MK.

Aksi yang dimulai dari Universitas Merdeka Madiun ini diikuti oleh mahasiswa dari berbagai kampus di Madiun.

Mulai dari Unmer, Unipma, Stikes BHM Madiun, dan Ummad, serta Unika Widya Mandala.

Mereka menyampaikan empat tuntutan utama kepada DPRD Kota Madiun.

Satu di antaranya mendesak DPR RI untuk tidak merevisi UU Pilkada dan melaksanakan keputusan MK yang bersifat final dan mengikat.

Baca Juga: Tinggal Sebatang Kara, Rumah ODGJ Terbakar, Mobil Damkar Magetan Terkendala Jalan

Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputra, bersama dua wakilnya, Istono dan Armaya, menanggapi tuntutan mahasiswa dengan menandatangani tuntutan mereka.

Andi Raya berjanji akan mengirimkan aspirasi ini ke DPR RI dengan bukti pengiriman yang akan diberikan kepada perwakilan mahasiswa.