real betis getafe

    Release time:2024-10-08 02:10:58    source:sultan89 login   

real betis getafe,mixtogel88,real betis getafeJakarta, CNN Indonesia--

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia menegaskan tuduhan Israelsoal dugaan staf Badan Pengungsi PBB untuk Palestina (UNRWA) terlibat serangan Hamas ke Israel pada 7 Oktober lalu, harus dibuktikan. 

"Setiap tuduhan harus dibuktikan. Karena itu, investigasi yang menyeluruh, kredibel dan transparan harus dilakukan," kata juru bicara Kemlu RI Lalu Muhamad Iqbal dalam pernyataan resmi ke awak media, Selasa (30/1).

Tuduhan Israel ini mengakibatkan sejumlah negara pendonor, termasuk Amerika Serikat selaku salah satu pendonor terbesar, menangguhkan bantuan dana untuk UNRWA. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait hal ini, Indonesia menyayangkan keputusan sejumlah negara pendonor yang langsung menangguhkan dukungan keuangan ke UNRWA, sebelum tuduhan itu dibuktikan. 

"Langkah tersebut akan memperburuk situasi kemanusiaan di Gaza, Palestina, yang saat ini sudah sulit," lanjut Iqbal.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi juga menyayangkan sikap negara-negara tersebut.

"Indonesia menyayangkan ditangguhkannya dukungan keuangan kepada UNRWA oleh beberapa negara donor, di saat para pengungsi Palestina sangat memerlukan bantuan," ujar dia saat konferensi pers pada Senin.

Sikap Indonesia itu Retno sampaikan saat menghadiri pertemuan antar Menlu ASEAN (ASEAN Foreign Minister/AMM) di Laos.

Lihat Juga :
Indonesia Desak Israel Patuhi Putusan Mahkamah Internasional soal Gaza

Israel sebelumnya menuding 12 staf UNRWA terlibat serangan pada 7 Oktober lalu. UNRWA sementara itu menyatakan telah memecat staf mereka yang diduga terlibat dalam serangan.

Juru bicara PBB Stephane Dujarric mengatakan organisasi internasional ini berusaha dengan "cepat dan efektif" untuk menyelidiki tuduhan Israel.

Dia juga menyebut langkah AS dan sekutunya membuat situasi kian suram di Gaza, Yordania, Lebanon dan Suriah.

Sejumlah pihak menganggap keputusan Barat dan tuduhan Israel adalah bentuk balas dendam mereka setelah keputusan Mahkamah Internasional.

ICJ memenangkan gugatan Afrika Selatan dengan memerintah Israel melakukan segala cara untuk mencegah genosida di Gaza dan menghukum siapa pun yang terlibat aksi tersebut.



(isa/dna)