daruma sakti togel,erek erek harimau,daruma sakti togel
Jakarta, CNBC Indonesia- Dalam waktu dekat, para pengguna Tol Dalam Kota harus mengeluarkan kocek lebih. Pasalnya PT Jasamarga Metropolitan Tollroad sebagai pengelola Jalan Tol Dalam Kota dan Sedyatmo akan menaikkan tarif.
Hal sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No. 2130/KPTS/M/2024. Adapun ruasnya adalah jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Pluit.
Baca:Jogja-Solo Bakal Nyambung Tol, Pekan Depan Siap-Siap Diresmikan |
"Dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif untuk Ruas Tol Dalam Kota, sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No.2130/KPTS/M/2024," tulis postingan di akun Instagram @jasamargametropolitan dikutip Sabtu (14/9/2024).
Penyesuaian tarif tol ini merupakan penyesuaian tarif reguler dan telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang(UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah(PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.
[Gambas:Instagram]
Jalan Tol Dalam Kota memiliki panjang sekitar 45 km dan dibagi menjadi 3 ruas yaitu:
Berikut Tarif Tol Dalam Kota saat Ini:
Berikut Tarif Tol Baru: