sriwijaya toto

    Release time:2024-10-08 14:29:52    source:wisatatoto com   

sriwijaya toto,kode alam 22,sriwijaya toto

 

JAKARTA, Jawa Pos Radar Madiun– Sepuluh orang ditetapkan sebagai tersangka kasus jual beli senjata api (senpi) ilegal oleh Polda Metro Jaya. Ini setelah pihak kepolisian bekerjasama dengan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad).

“Ini sebenernya masih banyak yang sifatnya masih rahasia,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, dikutip dari JawaPos.com, Selasa (22/8).

Karyoto menyebut, proses pengembangan kasus masih berjalan. Sehingga, belum seluruh materi penyidikan bisa diungkap ke publik demi kepentingan pengejaran pihak-pihak lain yang terlibat.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, salah satu tersangka yang ditangkap adalah R. Dia merupakan penyuplai senjata terhadap terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat, Dananjaya Erbaning.

Baca Juga: Tiga Oknum Polisi yang Diamankan Karena Jualan Senjata Api, Bukan Bagian dari Teroris Bekasi

Tersangka R lanjut adalah seorang warga sipil dan berstatus residivis. Dia pernah ditangkap oleh Subdit Resmbob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 2017 silam.

“Inisial R dari kalangan sipil yang juga menjual kepada tersangka teroris yaitu senjata api pabrikan. Oleh karenanya ini residivis tentunya hukumannya akan berbeda. Residivis mengulangi perbuatannya,” jelas Hengki.

Para pelaku jual beli senpi ilegal juga mencatut TNI AD dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Mereka membuat kartu tanda anggota (KTA) palsu.

Para pelaku dalam jaringan ini juga melakukan pelatihan-pelatihan sejenis militer, meski bukan bagian dari kalangan militer.

"Kami berkolaborasi dengan Puspom TNI Angkatan Darat untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan penangkapan terhadap jaringan peredaran senjata api ilegal yang mengatasnamakan institusi Angkatan Darat dan kementerian pertahanan," pungkas Hengki. (jawapos.com/sib)