kingdomtoto 0826

    Release time:2024-10-09 05:00:08    source:top score bri liga 1   

kingdomtoto 0826,olympus88 alternatif,kingdomtoto 0826

NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun– Efek pergaulan bebas semakin terasa di Ngawi. Itu bisa dilihat dari pengajuan dispensasi nikah yang dicatat DP3AKB setempat.

Separo dari permohonan pernikahan dini itu tercatat gara-gara hamil duluan. Jumlahnya 43 dari total 84 pasangan pemohon per Rabu (14/8) kemarin.

Perlu diketahui, dispensasi nikah adalah pemberian izin perkawinan calon suami-istri yang belum berusia 19 tahun oleh pengadilan agama.

Baca Juga: Karhutla Gunung Lirliran Ngawi, Api Berkobar Dua Hari di Kawasan Hutan Jati, Polisi Imbau Warga Waspada

"Didominasi married by accident,’’ kata Kepala UPTD Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak DP3AKB Ngawi Gatot Kariyanto.

Menurut Gatot, pernikahan dini akibat hamil duluan itu dilatarbelakangi beberapa faktor.

Salah satunya perilaku seks bebas di kalangan remaja. Hal itu bisa terjadi karena kecanduan video porno.

Baca Juga: Mayoritas Hamil Duluan, Puluhan Pelajar Ajukan Dispensasi Kawin, 10 Pemohon Anak Usia SD 

Adegan hubungan intim yang ditonton tidak urung membuat remaja tanggung merasa penasaran.

Konten-konten dewasa kendati bukan pornografi juga sangat mudah ditemukan di media sosial.

"Selain itu pengawasan dari orang tua dan keluarga juga kurang,’’ ujarnya.

Baca Juga: Prostitusi Online Marak, Penderita HIV/AIDS Membengkak, Dinkes Ngawi Kesulitan Pantau Persebaran

Dia menyampaikan bahwa sebagian besar pemohon dispensasi nikah karena hamil duluan akhirnya putus sekolah.

Karena belum dewasa, mereka berpotensi menghadapi problem mental, kesehatan reproduksi, dan finansial.