idn.score.808

    Release time:2024-10-07 21:52:48    source:bkpsdm ciamis   

idn.score.808,spider untuk domino,idn.score.808Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyatakan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) merupakan wadah sinkronisasi perencanaan pembangunan pemerintah pusat dan daerah.

"Kita harus ingat bahwa tahun ini adalah tahun terakhir masa pemerintahan 2019-2024, berarti kita sudah harus menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029," kata Tito dalam Musrenbangnas 2024 bertajuk "Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan" di Balai Sidang Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin (6/5).

Tito menjelaskan, penerapan prinsip top down dan bottom up penting dalam penyusunan rencana pembangunan di tingkat pusat dan daerah. Pasalnya, prinsip ini merupakan implementasi dari upaya sinkronisasi dokumen perencanaan antara pemerintah pusat dan daerah.

Tito menjelaskan, salah satu indikator keberhasilan dalam menyusun perencanaan pembangunan di daerah adalah realisasi optimal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), baik dalam pendapatan maupun belanja.

Karena itu, selain merealisasikan belanja tepat sasaran, Pemda juga perlu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Jadi jangan hanya mikirin bagaimana caranya habisin APBD, no, tapi bagaimana untuk membuat APBD itu postur PAD-nya meningkat," ujar Tito.

Selain itu, dalam upaya peeningkatkan PAD, Pemda perlu menghidupkan sektor swasta, antara lain dengan dengan mempermudah perizinan, memperjelas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan mempermudah pembuatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

"Kita membuat birokrasi menjadi lebih mudah untuk swasta hidup, uang APBD itu hanya untuk memancing swasta bangkit," lanjutnya.

Terakhir, Tito berharap agar seluruh jajaran Pemda dapat menyusun perencanaan pembangunan yang baik, terutama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

"Mudah-mudahan nanti Musrenbangnas ini bisa betul-betul menjadi bekal teman-teman [Pemda] untuk menyusun dokumen perencanaan, baik yang jangka menengah lima tahunan, RPJMD maupun RKPD daerah masing-masing," pungkasnya.

(adv/adv)