tumi123 slot

    Release time:2024-10-08 04:07:04    source:keluaran kl sore   

tumi123 slot,umur kai havertz,tumi123 slotJakarta, CNN Indonesia--

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mempunyai harta kekayaan sejumlah Rp5,8 miliar. Afif mengisi posisi Hasyim Asy'ari setelah yang bersangkutan dijatuhi sanksi pemecatan atas kasus asusila oleh DKPP.

Afif mempunyai harta bergerak dan harta tidak bergerak berdasarkan laporan yang ia kirimkan ke KPK pada 26 Maret 2024. Ia mempunyai aset tanah dan bangunan senilai total Rp5.530.000.000.

Rinciannya terdiri dari tanah dan bangunan seluas 111 meter persegi/111 meter persegi di Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri, Rp 2.500.000.000; tanah dan bangunan seluas 85 meter persegi/80 meter persegi di Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri, Rp880.000.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Afif turut mencantumkan kepemilikan Motor Honda ACB2J22B03AT Tahun 2014, hasil sendiri, Rp7.200.000; Mobil Honda HR-V Prestige tahun 2019, hasil sendiri, Rp225.000.000; Motor Vespa Sprint S tahun 2013, hasil sendiri, Rp40.000.000. Nilai total aset kendaraan Rp272.200.000.

Lebih lanjut, Afif mempunyai harta bergerak lainnya Rp68.000.000; kas dan setara kas Rp494.179.374; dan utang Rp466.000.000.

"Total harta kekayaan Rp5.898.379.374," demikian dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Kamis (4/7).

Jumlah tersebut meningkat sebesar Rp752.540.780 dibandingkan dengan laporan sebelumnya tanggal 8 Maret 2023. Saat itu, harta kekayaan Afif senilai Rp5.145.838.594.

DKPP menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terkait dengan aduan dari perempuan berinisial CAT yang merupakan Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Lihat Juga :
Profil Mochammad Afifuddin, Mantan Aktivis yang Jadi Plt Ketua KPU

Hasyim dinilai terbukti secara sah dan menurut hukum telah melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu. Hasyim dinilai terbukti melakukan pemaksaan hubungan badan dengan korban CAT pada 3 Oktober 2023 di sela-sela rangkaian acara bimbingan teknis KPU kepada PPLN di Den Haag, Belanda. Putusan DKPP tersebut dibacakan dalam persidangan yang terbuka untuk umum, Rabu (3/7).

(ryn/isn)