royaltoto pasaran

    Release time:2024-10-07 23:54:33    source:courir   

royaltoto pasaran,smtp adalah singkatan dari,royaltoto pasaranMakassar, CNN Indonesia--

Seorang anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, Tanri Bangun Patta (61) tertipu hingga mengalami kerugian Rp385 juta setelah diiming-imingi anaknya lolos menjadi anggota Polri. Kasus tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kuasa hukum korban, Irwan Irawan mengatakan bahwa kliennya ditipu dua orang terlapor terkait penerimaan siswa Bintara di Polda Sulsel.

"Casis ini sudah tidak lolos, kemudian diiming-imingi bisa diloloskan dengan membayar Rp 700 juta," kata Irwan kepada wartawan, Kamis (19/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lihat Juga :
Kronologi Penangkapan Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Padang Pariaman

Sementara itu, anggota dewan Selayar, Tanri Bangun Patta menerangkan dirinya tertipu bermula ketika bertemu mantan anggota dewan, DS.

"Saya itu hadir pas malam pengumuman Bintara Polri. Malam itu saat pengumuman anak saya tidak lulus, karena kuota penerimaan di wilayah Selayar katanya hanya lima," kata Tanri.

Di lokasi acara, kata Tanri, bertemu DS yang merupakan eks anggota DPRD Selayar. Kemudian DS mengaku mengenal seorang yang bisa membantu menguruskan anaknya agar lulus menjadi anggota Polri melalui kuota khusus.

"DS datangi saya, tapi kebetulan keluarga juga. Dia bilang mau urus, katanya siapa tahu ada jalan. Kemudian dia menyampaikan bahwa saya akan bertemu dengan salah satu terlapor," tuturnya.

Kemudian dilakukan komunikasi untuk disepakati tempat lokasi pertemuan di Kabupaten Gowa, di rumah terlapor FA.

"Ibu itu bilang ada kuota khusus untuk bisa lulus. Nah di situ dia bilang harus bayar, dia minta saat itu Rp700 juta. Setelah itu, dia minta uang Rp200 juta untuk membuka kuota khusus dari Mabes Polri," ungkapnya.

Setelah itu, Tanri mengaku hanya mengirimkan uang ke terlapor sebesar Rp100 juta, karena saat itu dananya tidak mencukupi.

"Saat itu juga anak saya disuruh tinggal di rumah ibu ini, karena mau pengukuran baju polisi. Setelah itu saya langsung pulang. Esok harinya tanggal 7 saya ditelepon lagi untuk datang ke rumah ibu itu lagi dan diminta bawa uang Rp100 juta," terangnya.

Setelah bertemu dengan FA, kata Tanri dirinya bertemu dengan terlapor MAT yang mengaku sebagai orang dari Mabes Polri.

"Saya serahkan uang tunai ke MAT, kemudian dia minta Rp 15 juta katanya uang baju. Jadi totalnya sudah saya berikan Rp 215 juta," sebutnya.

Lihat Juga :
Polisi Temukan Ladang Ganja di Lereng Gunung Semeru

Namun, Tanri mengetahui jika dirinya menjadi korban penipuan, setelah memeriksa pengumuman lolos casis Bintara Polri Polda Sulsel, ternyata nama anaknya tidak ada dalam pengumuman lolos menjadi anggota Polri.

"Saya hubungi FA, katanya nanti tanggal 12 Juli. Kemudian saya ditelpon diminta kirim uang untuk orang mabes, karena mau datang. Jadi saya kirimkan lagi Rp100 juta. Jadi totalnya Rp315 juta. Tapi, tidak ada lagi namanya," katanya.

Tak sampai di situ, kata Tanri, dirinya diminta bertemu oleh terlapor di salah satu mall di Makassar. Tanri diminta untuk membayar Rp50 juta dengan alasan untuk kepala SPN agar anaknya bisa masuk pendidikan Polri.

"Terus dia minta lagi Rp20 juta untuk kepala SPN. Jadi totalnya Rp385 juta. Masih dijanji lagi, selama ini anak saya dikarantina di sebuah hotel bersama tujuh orang lainnya," katanya.

Sementara itu mengutip dari situs resmi Polri,tribratanews.polri.go.id, ditulis bahwa 'masyarakat diimbau untuk tidak termakan rayuan calo atau pihak-pihak manapun yang menjanjikan akan meluluskan mereka menjadi anggota Polri'.

Mabes Polri menegaskan bahwa mesti dicurigai modus penipuan apabila ada yang meminta membayar sejumlah biaya, saat proses pendaftaran dan seleksi penerimaan anggota Polri.

"Cara-cara menyogok, menitipkan ataupun katebelece, sudah tidak ada lagi dalam proses penerimaan anggota Polri saat ini. Jadi, siapapun jangan mau diiming-imingi masuk polisi, kalo harus membayar sejumlah uang," demikian dikutip di situs tersebut.

Lihat Juga :
Satgas Cartenz Respons Proposal Pembebasan Pilot Susi Air dari OPM
(mir/kid)