slot dadu 4d

    Release time:2024-10-07 20:27:43    source:big boss 4d   

slot dadu 4d,live score 2in1,slot dadu 4dJakarta, CNN Indonesia--

Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang Martono dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa P Rachmat Utama Djangkar mengaku sudah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK yang memuat informasi mengenai status hukum.

Hal itu diketahui setelah kedua orang tersebut selesai menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (31/7).

Rachmat yang lebih dulu merampungkan pemeriksaan menyerahkan sepenuhnya kepada tim pengacara untuk memberikan keterangan. Arif Sulaiman selaku pengacara Rachmat menyatakan kliennya sudah menerima SPDP pada bulan lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lihat Juga :
KPK Geledah 10 Rumah dan 46 Kantor Dinas di Kasus Pemkot Semarang

Senada, Martono selaku Ketua Gapensi Semarang juga mengaku akan taat proses hukum. Ia juga sudah menerima SPDP.

"Taat hukum, itu saja. Sudah [terima SPDP]," kata Martono.

Ia enggan membeberkan materi pemeriksaan dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.

"Tanya penyidik," kata dia.

Sementara itu, bertempat di Akademi Kepolisian Semarang, tim penyidik KPK pada hari ini juga memanggil sembilan saksi untuk diperiksa. Mereka atas nama:

• AWCU (PNS/Kasubbid Penetapan pada Bidang Pelayanan dan Penetapan Bapenda Kota Semarang).

• ESR (PNS/Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Sisdukcapil Kota Semarang).

• MZ (PNS/Inspektur Pembantu III Kota Semarang).

• RP (PNS/Kabag Rumah Tangga Setda Kota Semarang).

• EY (Pegawai Negeri Sipil).

• K (Wiraswasta).

• M (Pegawai Negeri Sipil).

• R alias Gendhon (Swasta/Penanggungjawab CV Merapi Berdikari).

• SWY (Direktur CV Dua Putra/Wakil Sekretaris Gapensi Kota Semarang).



Sebelumnya, pada Selasa (30/7), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita dan suaminya Alwin Basri yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah. Namun, Ita berhalangan hadir karena ada agenda rapat paripurna bersama DPRD Kota Semarang. Ita meminta penjadwalan ulang pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Sementara Alwin Basri memenuhi panggilan. Ia mengaku sudah menerima SPDP dari KPK.

"Pokoknya mengikuti hukum, sesuai hukum saja. Kita pokoknya negara hukum, kita patuh pada hukum," ujar Alwin di Kantor KPK.

"Nggih," kata dia saat dikonfirmasi mengenai SPDP.

KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024; dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang; serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

Setidaknya sudah 10 rumah serta 46 kantor dinas dan organisasi perangkat daerah digeledah KPK sejak 17-25 Juli 2024 untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Lihat Juga :
Wali Kota Semarang Surati KPK Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan

Tim penyidik KPK mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait dengan perkara. Mulai dari dokumen APBD 2023-2024, dokumen pengadaan masing-masing dinas, hingga uang pecahan rupiah dan euro.

Sejauh ini terdapat empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan sumber CNNIndonesia.comyang mengetahui penanganan kasus ini, mereka ialah Ita, Alwin Basri, Martono dan Rachmat. Mereka telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

(ryn/isn)